2020, Tindak Pidana Di Wilayah Polresta Ambon Turun

AMBON - Sepanjang tahun 2020, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang, melalui Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Syahrul Awab dalam rilis data kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2020, Jumat (1/1/2021).
Ia merincikan, selama tahun 2020, telah terjadi sebanyak 1.882 kasus kejahatan. 1.099 diantaranya berhasil diselesaikan. Ribuan kasus yang terjadi tersebut hanya ada tiga jenis yaitu penganiayaan, pencurian dan perlindungan anak.
"Index kejahatan tahun 2020 yaitu kasus penganiayaan terdapat 442 kasus, pencurian 311 kasus dan perlindungan anak 213 kasus," rincinya.
Menurutnya, angka ini dibanding tahun 2019, kasus kejahatan tersebut mengalami penurunan. Penganiayaan turun sebesar 21 persen, pencurian 49 persen, dan perlindungan anak 58 persen.
"Jika tahun 2019 itu kasus pencurian terdapat 612 kasus, penganiayaan 533 dan perlindungan anak 510 kasus," ungkapnya.
Untuk kejahatan narkoba, jelasnya, juga mengalami penurunan. Tahun 2019 terungkap 48 kasus, sementara tahun ini hanya 40 kasus. :38 diantaranya berhasil diselesaikan atau tahap II. Sementaranya sisanya masih tahap I,” jelasnya.
Dikatakan untuk miras tradisional jenis sopi yang disita sebanyak 11.017 liter. “Yang sudah dimusnahkan 10.817. Sedangkan sisanya 200 liter juga sudah dimusanhkan di Lapangan Upacara Polda Maluku, Kamis (31/12/2020)," katanya.
Menyangkut kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2020, ia mengaku juga mengalami penurunan dibanding 2019 lalu. Begitu pula dengan pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
"Tahun 2019 ada 84 laka lantas sementara tahun 2020 sebanyak 63 kasus. Pelanggaran yang terjadi tercatat 12.340 di tahun 2019, sementara tahun 2020 hanya 3.093," ujarnya. (MT-04)
Komentar