PSBB Tahap XII, Pemkot Ambon & Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan
AMBON – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tahap XII saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon maupun Satgas Covid-19 memperketat pengawasan pada semua sektor terutama sektor perekonomian.
PSBB Transisi tahap XII diberlakukan Pemkot Ambon terhitung Senin (28/12/2020) hingga Minggu (10/1/2021).
"Kita akan tingkatkan pengawasan saja. Tapi tetap kita akan laksanakan PSBB transisi karena ini juga terkait dengan soal membuka ruang untuk sektor ekonomi untuk bisa berkembang," tandas Wali Kota kepada wartawan usai apel perdana tahun 2021, di Balai Kota Ambon, Senin (4/1/2021).
Dijelaskan, pengetatan-pengetatan pengawasan harus tetap dilaksanakan, agar masyarakat bisa patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
"Kita mulai diawal tahun dengan pengawasan malam hari. Nanti kita akan evaluasi dengan Satgas Covid-19 dalam sehari dua ini, apakah betul pengetatan itu harus kita laksanakan lagi. Terutama untuk sektor-sektor makan bersama seperti pada waktu pesta perkawinan, pesta keagamaan, restoran itu harus kita perketat betul untuk itu," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah yang dilakukan pemkot dan Satgas Covid-19 Kota Ambon berupaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di kota ini. (MT-05)
Komentar