Sekilas Info

Satgas Covid-19 Kota Ambon Himbau Warga Jauhi Kerumunan

Ilustrasi

AMBON - Satgas Covid-19 Kota Ambon menghimbau kepada warga untuk menjauhi kerumunan.

Langkah itu merupakan salah satu cara untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon.

Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon Richard Luhukay, mengatakan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Tahap XIV saat ini, Satgas akan terus memberikan penegasan bagi warga Kota Ambon yang masih melanggar aturan PSBB.

Dijelaskan, yang menjadi fokus utama satgas adalah pada tempat-tempat keramaian sehingga tidak terjadinya kerumunan.

"Kami akan tetap memberikan penegasan bagi setiap warga kota yang masih saja melanggar ketentuan PSBB, terutama terkait dengan menjauhi kerumuman ditempat keramaian, contohnya saja ada  beberapa lokasi yag diberikan fasilitas oleh pemerintah seperti dibawah Jembatan Merah Putih (JMP) kami terus pantau untuk keramaian karena kita harus bubarkan, begitu pun ditempat kerja," jelas Luhukay kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (25/1/2021).

Ia menghimbau kepada warga Kota Ambon untuk menjauhi kerumuman, karena itu merupakan salah satu cara memutus penyebaran Covid-19.

"Saya menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tempat keramaian karena ini salah satu cara untuk memutus mata rantai Covid-19. Jadi jika kita temui maka  kita akan bubarkan, jika tidak kami akan berikan sanksi," tandasnya. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!