Sekilas Info

43 Warga Terjaring Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Di Ambon

OPERASI YUSTISI - Sebanyak 43 warga terjaring Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang digelar Satgas Covid-19 di Ambon, Rabu (27/1/2021). Para pelanggar tersebut harus menjalani rapid test antibodi di tempat.

AMBON – Sebanyak 43 warga terjaring Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang digelar Satgas Covid-19 di Ambon, Rabu (27/1/2021).

“Diantara 43 warga yang terjaring tersebut, hasil rapid test antibodi di tempat 6 diantaranya menunjukan indikasi reaktif,” ungkap Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay di Ambon, Rabu (27/1/2021).

Dikatakan, warga yang terjaring Operasi Yustisi disebabkan tak menggunakan masker saat beraktivitas diliar rumah. Operasi Yustisi tersebut digelar di kawasan Jalan Pattimura.

"Lokasi tersebut merupakan lokasi yang terbilang ramai, dan banyak kedapatan warga yang melewati kawasan tersebut tak taat menjalankan protokol kesehatan,” katanya. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!