AMBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (2/2/2021) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis sopi sebanyak 600 liter.
Sopi ini behasil digagalkan dalam kegiatan razia miras jeis oleh Personil Satresnarkoba, Selasa (2/2/2021) pagi.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia menjelaskan pelaksanaan razia miras dengan sasaran speedboat trayek dari Desa Kamariang dan Desa Tihulale yang menuju Ke Pelabuhan Tulehu Kecamatan Salahutu yang terdeteksi melakukan distribusi sopi.
Dijelaskan, razia tersebut digelar guna menekan tingkat peredaran miras tradisional, demi terciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Dalam razia tersebut berhasil ditemukan miras tradisional jenis sopi sebanyak 11 karung ukuran 5 kg yang diperkirakan beratnya mencapai 600 liter yang dikemas dalam plastik putih,” jelasnya.
Ia menambahkan, barang bukti tersebut langsung diamankan ke ruang Satresnarkoba Polresta Ambon. (MT-04)


Tinggalkan Balasan