Sekilas Info

34 Napi Baru Di Lapas Ambon Ikut Mapenaling

AMBON - Sebanyak 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling), sejak Kamis (20/2/2020).

Mereka merupakan WBP  pindahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon.

Mapenaling yang dipusatkan di aula Lapas Ambon, merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP pasal 10 poin 1A, yaitu pembinaan tahap awal sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) meliputi masa pengamatan, pencegahan, dan penelitian lingkungan paling lama satu bulan.

Mapenaling merupakan program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan narapidana, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku narapidana, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup lapas, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana.

Di hari pertama, ke-34 WBP tersebut menerima materi tentang Hak dan Kewajiban Narapidana yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak DidiK, Meky Patty bersama jajarannya.

Selanjutnya kegiatan mapenaling ini akan digelar selama lima  hari hingga Kamis (25/2/2021) dengan materi yang berbeda, seperti pembinaan kemandirian, minat dan bakat narapidana, tata tertib apas, larangan dan sanksi, kebersihan lingkunga, buka usbu hari dan pendalaman Alquran, serta perkenalan dengan wali pemasyarakatan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!