Nekat Mencuri Demi Beli Miras, Warga Malteng Diciduk Polisi

AMBON - Hanya karena ingin beli miras, MT (42) nekat mencuri di kawasan Kelurahan Namsina, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Tim Resmob Polres Malteng kemudian bergerak cepat dan langsung menangkap MT ditempat persembunyiannya dikawasan Desa Sehati, Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng.
Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, setelah kita menerima laporan dari korban Agustinus Walauru (57), warga Kelurahan Namsina, Kota Masohi, jika rumahnya dibobol maling, kemudian personil melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.
"Tim langsung bergerak dan hasilnya pelaku diamankan di kawasan Desa Sehati, Selasa (7/3/2021) sekitar pukul 13.30 WIT," jelas Umasugi di Masohi, Sabtu (13/3/2021).
Menurut Umasugi, pelaku tak berkutik saat ditangkap oleh tim Resmob Polres Malteng ditempat persembunyiannya.
"Pelaku ini ditangkap dalam keadaan mabuk, sehingga tak berkutik," ujarnya.
Umasugi menjelaskan, MT nekat melakukan aksinya itu, lantaran ingin membeli minuman keras.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan pencurian HP tersebut untuk digadaikan kepada saudara Alan yang beralamat kan di kawasan Apui dengan harga Rp 500.000 untuk membeli miras jenis sopi dan keperluan lainnya,” jelasnya.
Pelaku katanya, kini telah diamankan di Rutan Mapolres Malteng, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah kita amankan, bersama barang bukti berupa satu unit HP merk Realmi warna hijau. MT sudah kita jadikan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Rutan Polres Malteng,” kata Umasugi. (MT-04)
Komentar