Wali Kota Ambon Resmikan Saniri & BPD Sejumlah Negeri

AMBON – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy meresmikan Saniri Negeri Batu Merah, Pergantian Antar Waktu (PAW) Negeri Halong dan Rumah Tiga, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hunuth.
Proses peresmian yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (19/3/2021) yang menerapakan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan jika ada pihak yang menolak peresmian saniri tersebut maka silahkan tempuh jalur hukum, sehingga jika keputusan mengharuskan pergantian maka Pemkot pun akan taat.
Dikatakan, saat ini Pemkot telah menyiapkan peraturan tentang negeri untuk secara berjenjang yang mengharuskan mengusulkan pencalonan raja defenitif.
"Saya berharap dalam waktu dekat ini bisa dilaksanakan, Jika nanti ada yang berbeda pendapat silahkan diselesaikan secara proses hukum. Tapi saya berkeinginan masyarakat memiliki raja defenitif," katanya.
Ia menjelaskan, saniri memiliki tugas sama seperti DPRD dan saniri memiliki kedudukan sama dengan raja.
"Bedanya itu fungsi legislatif dilaksanakan oleh saniri, sedangkan dalam membentuk program saniri harus sama-sama dengan raja, dan jika ada raja yang keliru maka saniri punya tanggung jawab untuk memberikan teguran. Begitu juga saniri tidak boleh bertingkah sebagai raja," tandasnya. (MT-05)
Komentar