Sekilas Info

Pegawai Dishut Maluku Ditemukan Tewas di Penginapan Tiga Bersaudara

AMBON - Alexander Hehakai (56), Pegawai Dinas Kehutanan Provinsi Maluku ditemukan tewas di Penginapan Tiga Bersaudara, yang terletak di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Korban ditemukan tepatnya di dalam kamar nomor 14 Penginapan Tiga Bersaudara, Kamis (8/4/2021).

Pria beralamat di Desa Halong Kecamatan Baguala Kota Ambon ditemukan, dengan posisi terbaring di atas tempat tidur dengan kondisi menggunakan baju merah bergaris-garis putih dan menggunakan celana warna hitam.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia mengaku berdasarkan keterangan Dahlia Tuasamu (51) Pemilik Penginapan menjelaskan sekitar pukul 10.00 WIT, korban datang dan memesan 1 kamar tidur atas nama Pak Andre, kemudian ia menyuruh anaknya untuk membuka satu kamar tidur kepada korban.

Sementara itu dari keterangan June Suitela (29) menjelaskan, bahwa pada pukul 10.20 WIT ia bersama suami dan anaknya  ke penginapan tiga bersaudara dan hendak ingin bertemu dengan korban dengan tujuan untuk meminjam uang pada korban.

Saat Suitela bersama suami  tiba di penginapan tersebut tepat pada kamar nomor 14, ia kemudian mengetuk pintu beberapa kali namun tidak di buka oleh korban sehingga ia memanggil pihak penginapan  sama-sama melihat korban di dalam kamar dan setalah kamar di buka  korban sedang terbaring di atas tempat tidur dengan keadaan tidak bergerak/tidak bernyawa lagi.

Sementara itu dari keterangan Pricilia Upui  (26), Petugas Penginapan, menjelaskan bahwa pada pukul 10.00 WIT ia melihat Korban datang bersama seorang perempuan kemudian korban memesan satu kamar tidur, selang beberapa menit kemudian perempuan yang bersama korban keluar dari kamar menggunakan baju kaos hitam, celana panjang warna biru, helm warna merah dan menggunakan masker warna hitam, menuju ke parkiran penginapan dan mengemudikan kendaraan roda dua dan pergi meninggalkan Penginapan Tiga Bersaudara.

Anggota Polsek Salahutu yang mendapat informasi temuan mayat di penginapan dipimpin oleh Wakapolsek Salahutu mendatangi TKP.

Wakapolsek Salahutu Ipda H Sapulette bersama Kanit Reskrim, kepala SPKT, dan Piket Intel tiba di TKP kemudian mengamankan TKP dengan Police Line dan Kanit Reskrim berkordinasi dengan Kasat Reskrim.

Pukul 14.50 Wit jenazah Korban di masukan ke dalam kantong jenazah dibawa RSUD Ishak Umarella untuk dibawa menuju RSUD Haulussy guna selanjutnya dilakukan pemeriksaan visum luar.

"Korban kesehariannya bekerja sebagai PNS pada Dinas Kehutanan yang bertugas pada Pelabuhan Hunimua Liang Negeri Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng. Belum dapat dipastikan penyebab kematian korban namun Berdasarkan keterangan istri korban bahwa korban memiliki riwayat penyakit asma/sesak nafas. Untuk sementara keluarga korban masih menolak untuk dilakukan outopsi," jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!