102 Pegawai Kejati Maluku Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

AMBON - Kejaksaan Tinggi Maluku kembali bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk 102 pegawai.
Vaksinasi covid-19 dosis II dipusatkan di Aula Kantor Kejati Maluku, Kamis (15/4/2021).
Wajakati Maluku, Undang Mugopal dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dosis kedua di hari ini terselenggara atas kerjasama Kejati Maluku dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon.
“Kita berharap seluruh pegawai untuk mengikuti vaksinasi dosis kedua ini untuk kepentingan kesehatan dirinya masing-masing supaya tidak tertular Covid-19. Bagi pegawai yang tidak bisa divaksinasi karena alasan medis untuk hari ini bisa menyusul vaksinasinya di hari yang akan datang langsung pada puskemas terdekat di Kota Ambon,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan, vaksinasi hari ini adalah dosis kedua untuk pegawai Kejati Maluku.
“Setiap orang diwajibkan menerima vaksinasi sebanyak dua kali. Dosis pertama telah dilaksanakan Kamis (18/3/2021) yang lalu,” katanya. (MT-04)
Komentar