Sekilas Info

Larangan Mudik, Pelni Ambon Tak Layani Penjualan Tiket Penumpang 6 – 17 Mei 2021

AMBON - Pemerintah telah memutuskan tahun ini seluruh masyarakat dilarang untuk melakukan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, PT Pelni Cabang Ambon menegaskan terhitung tanggal 6 - 17 Mei 2021, pihaknya tidak melayani penjualan tiket penumpang.

"Terhitung 6 - 17 Mei 2021 kami tidak melayani penjualan tiket bagi penumpang. Ini sesuai dengan  surat edaran yang kami terima bahwa tahun ini ditiadakan mudik karena masih wabah Covid-19," ungkap Manager Keuangan PT Pelni Cabang Ambon, Rudi kepada malukuterkini.com, melalui telepon selulernya, Senin (26/4/2021).

Dikatakan, ada pengecualian penjualan tiket kapal Pelni, yang hanya untuk ASN atau aparat tertentu lainnya yang akan melaksanakan tugas keluar daerah.

"Jadi tiket kita hanya layani bagi ASN atau arapat yang akan melaksanakan tugas diluar daerah. Namun itu harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Ia mengakui bahwa kapal pelni tetap akan menyinggahi pelabuhan Yosudarso Ambon, namun tidak mengangkut penumpang.

Menurutnya, kapal Pelni yang sedang berlayar di Maluku sampai di tempat tujuan pada  4 atau 5 Mei 2021 langsung berlabuh, dan tak melakukan keberangkatan lagi.

"Jadi rute pelayaran kapal tetap ada, hanya  karena menerima pengiriman barang atau logistik ke daerah yang berdampak Covid-19, dan juga ASN yang hendak melaksanakan tugas. Untuk mengangkut penumpang mudik atau berangkat sudah tidak ada lagi. Kalau pun kapal pelni yang sekaranh berlayar, setelah mereka kembali ke Pelabuhan Ambon langsung berlabuh tidak lagi berangkat," ungkap Rudi. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!