Sekda Maluku: Pemprov Bayar TKD & THR Sebelum 11 Mei

AMBON - Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemprov Maluku akan dibayarkan sebelum 11 Mei 2021.
Hal ini disampaikan Sekda Maluku Kasrul Selang, dalam keterangannya di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (30/4/2021).,
Untuk jumlah ASN, kata Kasrul, seluruhnya termasuk guru berjumlah 11 ribuan orang. Sedangkan untuk ASN sebanyak 4.000-an orang.
Pembayaran hak-hak ASN ini katanya, dipercepat. Sementara untuk gaji 13 paling lambat Juni 2021 sudah dibayarkan.
"Tanggal 3-4 Mei sudah gaji, kemudian TKD setelah itu kita pembayaran THR, sebelum tanggal 11 Mei sudah selesai. Sedangkan gaji ke -13 diterima paling lama pada Juni tahun ini," katanya.
Ia menjelaskan, kepastian pemberian THR dan gaji ke -13 itu, setelah Presiden Joko Widodo menandatangani aturan soal THR. Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.
"Gaji bulan ke-13, dibayarkan paling lama bulan Juni tahun ini. Di bulan ini sudah harus terima karena perhitungannya itu. Gaji ini biasanya dipakai di tahun ajaran baru untuk sekolah. Sedangkan THR untuk ASN Pemda sebelum tanggal 11 Mei 2021 sudah harus selesai," jelasnya.
Selain itu juga berdasarkan lembaran PP dari Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (30/4/2021) menyebutkan pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2021 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada negara dengan memperhatikan kemampuan.
"Kita baru saja terima PP 63 Tahun 2021, menetapkan bahwa nanti PNS mendapat THR dan gaji bulan ke-13. Aturan yang diteken 28 April 2021 ini, berisi tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan dan penerimaan tunjangan tahun 2021. Intinya, ASN disini mempunyai peran yang cukup strategis di dalam menaikkan roda ekonomi," ungkapnya.
Mengenai besaran anggaran gaji-13 dan THR tahun ini, Kasrul memaparkan, terkait gaji ke-13 pihaknya belum melakukan penghitungan secara detail. Namun untuk THR, anggaran yang disiapkan kurang lebih sekitar Rp 10 - 12 miliar.
"Kalau gaji 13, kita belum hitung. tapi kalau TKD dan THR kurang lebih Rp 10-12 miliar," rincinya. (MT-04)
Komentar