Pemerintah Hentikan Sementara Vaksin Covid-19 AstraZeneca Batch CTMAV547
AMBON - Pemerintah menghentikan sementara vaksin Covid-19 AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 menyusul uji toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian.
Berdasarkan keterangan tertulis di situs Kementerian Kesehatan RI, Minggu (16/5/2021), Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Bacth CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan termasuk dalam 3.853.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui COVAX Facility.
Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Penghentian ini dilakukan untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin.
Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers, Minggu (16/5/2021).
Penggunaan vaksin Corona AstraZeneca selain batch tersebut disebut aman dan memberikan manfaat lebih besar sehingga terus dilanjutkan.
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya. (MT-04)
Komentar