Sekilas Info

Pemprov Maluku Hentikan Penggunaan 147 Vial Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang

AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menghentikan sementara vaksin Covid-19 AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 menyusul uji toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Di Maluku, ada 147 vial Astra Zeneca Batch yang sudah tiba sejak 4 Mei 2021.

Bahkan  AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 sudah dikirimkan ke kabupten/kota lainnya di Maluku.

"Tanggal 7 Mei  2021 sudah didistribusi ke Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur. Ternyata di Maluku kita terima tanggal 4 Mei 2021. Sisa hanya 64 vial di gudang kita.  Kita cek ternyata belum pelaksanaan vaksin dan belum digunakan, sehingga kita juga hentikan sambil menunggu petunjuk dari BPOM. BPOM kemarin telah mengeluarkan surat untuk menunda dulu penggunaan dan perindustrian vaksin AstraZeneca batch CTMAV547," jelas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (18/5/2021).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan keterangan tertulis di situs Kementerian Kesehatan RI, Minggu (16/5/2021), Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Bacth CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan termasuk dalam 3.853.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui COVAX Facility. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!