Sekilas Info

Ratusan Liter Sopi Disita Personel Polsek Piru

AMBON - Sebanyak 450 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi berhasil disita oleh personel Polsek Piru, Rabu (19/5/2021).

Penyitaan dilakukan oleh personel saat melakukan razia sejak pukul 16.00-19.45 WIT di Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Pelaksanaan razia tersebut melibatkan  7 personel Polsek Piru dan  personel Koramil 1502 Piru dipimpin  oleh Kapolsek Piru Iptu Idris Mukadar bekerjasama pemerintah setempat, tokoh pemuda,tokoh masyarakat,tokoh adat, remaja masjid dan Panitia Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.

"Kami melakukan razia sopi dengan mendatangi rumah-rumah warga yang telah menjadi target yang disinyalir sering menjual sopi," jelas Kapolsek Piru, Iptu Idris Mukadar dalam rilisnya, Kamis (20/5/2021).

Kapolsek mengatakan, razia tersebut rutin dilakukan dalam rangka cipta kondisi agar situasi kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek piru selalu dalam keadaan aman kondusif.

“Kegiatan cipta kondisi  tersebut jua ada kaitannya acara adat Lebaran Tujuh Hari/Antar Dulang di Dusun Talaga Desa Piru,” katanya.

Menurutnya, razia sopi yang dilakukan di empat lokasi tersebut hanya ditemukan di dua lokasi di rumah warga yaitu di Dusun Tataga, Desa Piru.

“Sopi yang ditemukan saat razia sekitar 450 liter di dua lokasi yang berbeda. Barang bukti miras tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Piru," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!