Sekilas Info

Pertanyakan Kasus Illegal Oil KMP Marsela, Kuasa Hukum Eks Direktur Operasional Surati Kapolda Maluku

AMBON - Kasus dugaan illegal oil KMP Marsela yang terjadi tahun 2014 lalu masih menyimpan misteri.

Pasalnya sejak penangkapan Benyamin Thomas Noach, Mantan Direktur Utama BUMD PT Kalwedo oleh Aparat Kepolisian dari Direskrimsus Polda Maluku tahun 2014  lalu, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hari ini Selasa (25/5/2021), mantan Direktur Operasional BUMD PT Kalwedo, Lucas Tapilouw didampingi tim kuasa hukumnya  Yustin Tuny  dan asistennya masing-masing Frento Laturiuw dan Matheos Kainama, menyurati Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri untuk Permohonan Penjelasan Kasus Dugaan Tindak Pidana Illegal Oil Yang Dilakukan Oleh Mantan Direktur BUMD PT Kalwedo Benyamin Thomas Noach, surat tersebut bernomor 124/KA-YT/Perm/V/2021 yang sebelumnya sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku.

Yustin Tuni menjelaskan, di tahun 2014 Lucas Tapilouw menjabat sebagai Direktur Operasional BUMD PT Kalwedo, hanya saja pengisian BBM jenis solar sebanyak 20 ton di Perum Perikanan Galala sama sekali tidak diketahui oleh Tapilouw selaku Direktur Operasional.

Dikatakan, Lucas Tapilouw baru mengetahui kalau 20 ton BBM jenis solar tersebut diperoleh dari tempat penjualan yang tidak resmi sehingga mengakibatkan Direktur BUMD PT Kalwedo saat itu ditangkap oleh personel Polda Maluku pada saat akan melakukan pengisian BBM jenis solar sebanyak 20 ton di Perum Perikanan Galala  ke KMP Marsela.

"Panangkapan Benyamin Thomas Noach saat itu disaksikan oleh para ABK KMP Marsela. Mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Meskipun Benyamin Thomas Noach, mantan Direktur BUMD PT Kalwedo ditahan dengan barang bukti berupa BBM jenis solar 20 ton akan tetapi sampai dengan hari ini statusnya tidak diketahui sama sekali, apakah sebagai saksi atau tersangka," katanya.

Olehnya itu, melalui surat yang diajukan kepada Kapolda Maluku  semata-mata untuk mengetahui sataus hukum dari pada mantan Direktur PT Kalwedo.

Hal ini penting agar supaya masyarakat Maluku Barat Daya mengerti kalau siapa yang terlibat illegal oil dan siapa yang merugikan keuangan negara.

“Permasalahan yang terjadi pada BUMD PT Kalwedo membuat Lucas Tapilouw akhirnya harus keluar berjuang mencari keadilan kemana-mana. Selama ini keluarga Lucas Tapilouw sudah banyak dipermalukan, dihina, dimaki maupun di kata-kata dengan kata-kata yang tidak pantas. Yang lebih parah lagi Lucas Tapilouw dituduh sebagai dalang mangkraknya KMP Marsela. Padahal sesungguhnya Lucas Tapilouw sama-sekali tidak pernah mergikan BUMD PT Kalwedo,” kata Tuny.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso yang dikonfirmasi malukuterkini.com melalui telepon selulernya, ternyata tidak merespons panggilan telepon. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!