Kakanwil Kemenkumham Maluku Hadiri Rakor Tim PORA Malteng

AMBON - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Muh Yani Firdaus menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Rapat yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dipusatkan di New Lelemuku Hotel, Masohi, Kabupaten Malteng, Jumat (28/5/2021).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah, Marlatu Leleury dihadiri unsur TNI/Polri.
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka dalam sambutannya mengatakan penyebaran Covid-19 yang masif lintas negara hingga ke pelosok negeri mengancam seluruh aspek kehidupan berbangsa.
“Imbauan pemerintah “di rumah saja” dan Work From Home terkait kebijakan pembatasan sosial secara tidak lansung membuka ruang kerawanan potensi pemanfaatan situasi oleh oknum Warga Negara Asing (WNA),” katanya.
Dijelaskan, pemantauan terhadap izin masuk dan izin tinggal dan sebagainya menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan oleh jajaran Imigrasi, mengingat kondisi Provinsi Maluku yang luas, dan terkadang menghadapi kendala maka diharapkan keterlibatan semua stakeholder dalam pengawasan tersebut.
“Sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap hal tersebut dalam menjaga kedaulatan Indonesia perlu adanya Sinergitas antar Instansi Pemerintah. Kerjasama ini perlu ditingkatkan terkait kerawanan yang terjadi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malteng Marlatu Leleury menyampaikan apresiasi atas giat tersebut dan mendukung secara terkordinir melalui Tim PORA yang secara strategis dapat memudahkan pengawasan.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat komitmen kita bersama terutama Tim PORA di Kabupaten Malteng dalam mendukung berbagai kebijaksanaan pemerintah dan Langkah-langkah strategis pengawasan terhadap orang asing dengan terus berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan dilapangan” tandas Leleury. (MT-04)
Komentar