Kapolda Maluku Terima Santunan Kematian Personel
AMBON – Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri menerima Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) almarhum Bripda Putra Eko Undap yang meninggal saat melaksanakan tugas.
SRKK milik almarhum yang merupakan personel Polres Kepulauan Aru itu diserahkan langsung oleh Kepala Cabang PT ASABRI Ambon, Kombes Pol (Purn) Tri Ningsi kepada Kapolda, di Mapolda Maluku, Ambon, Selasa (15/6/2021).
Santuan yang diterima oleh Kapolda Maluku tersebut akan diserahkan langsung kepada ahli waris almarhum.
Penyerahan santunan turut dihadiri Irwasda, Karo SDM, Kasubid PID Humas Polda Maluku dan ahli waris almarhum yaitu Kompol Ari Undap.
Almarhum Bripda Putra Eko Undap sendiri meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Ia mengalami kecelakaan lalu lintas di Kepulauan Aru pada tahun 2019 lalu.
"Kami menyampaikan banyak terimah kasih kepada pimpinan PT ASABRI dan seluruh staf sebagai mitra sejati kami selaku anggota Polri, karena telah memberikan santunan. Ini akan langsung kami berikan kepada ahli waris," kata Kapolda.
Ia juga berharap kerjasama yang selama ini terbangun bersama ASABRI Ambon dapat senantiasa terjalin dengan baik.
"Kami selaku Polda Maluku mengucapkan banyak terima kasih kepada ASABRI Ambon, semoga jalinan kerja sama kita selalu terjaga hingga seterusnya," ujarnya. (MT-04)
Komentar