Sekilas Info

Pemkot Ambon Sosialisasi Penerapan PPKM Mikro

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini sementara melakukan sosialisasi penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengaku saat ini satgas sedang melakukan sosialisasi PPKM kepada pelaku-pelaku usaha.

"PPKM kita mulai 24 Juni 2021. Jadi terhitung 14 -23 Juni 2021 kita lakukan sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa ada instruksi yang mengatur terkait pelaksnaan pembatasan aktifitas masyarakat," ungkap Adriaansz kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (22/6/2021).

Dikatakan, hal ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga sudah dilakukan rapat dengan kepala desa, raja dan lurah untuk menerapkan PPKM Mikro.

"Dari hasil evaluasi seluruh desa, negeri dan kelurahan mereka telah bentuk posko serta lakukan rapat peringkat di tingkat bawah dan berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibnas dan tokoh agama untuk persiapan PPKM Mikro," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan instruksi wali kota maka ada surat edaran jam operasional usaha selama ramadhan, dimana diberikan kelonggaran  selama 2 bulan dengan jam melebihi jam operasional.

"PPKM mikro ini jam operasional akan dikembalikan di PSBB transisi seperti mall, restoran, cafe, SPBU dan angkot dari pukul 22.00 WIT dikembalikan hanya sampai pukul 21.00 WIT. Sedangkan untuk kuliner karena ini menyangkut ekonomi masyarakat  dikembalikan ke pukul 23.00 WIT," jelasnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!