Cegah Penyebaran Covid-19, Brimob Maluku Semprot Disinfektan di Tempat Ibadah

AMBON - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Maluku melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu gereja yang berada di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Senin (12/7/2021).
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan oleh anggota yang memakai pakaian pelindung, dengan menggunakan sarung tangan dan masker.
Kegiatan ini bertujuan agar setiap tempat ibadah yang sering didatangi oleh masyarakat menjadi steril dari penyebaran Covid-19.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur dalam keterangannya, Senin (12/7/2021) mengatakan upaya ini akan dilakukan terus dan rutin oleh anggota Brimob Polda Maluku dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Melalui kegiatan penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh personel Brimob diharapkan dapat memberi kenyamanan kepada para jemaat gereja ataupun masyarakat dalam beribadah,” katanya.
Para personel, menurutnya, selain melakukan penyemprotan juga mengedukasi warga setempat untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Kami juga berharap masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan yaitu selalu gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghidari kerumunan," ungkapnya. (MT-05)
Komentar