Cegah Klaster Baru, Satgas Covid-19 Ambon Minta Pendemo Tahan Diri

AMBON - Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz meminta pendemo untuk menahan diri di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19, demi keselamatan dan kebaikan bersama sebab kasus konfirmasi positif dan angka kematian yang terus naik.
Hal ini dikatakannya karena demonstrasi oleh kelompok mahasiswa menentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraat (PPKM) Mikro Diperketat selama dua hari, Kamis (15/7/2021) dan Jumat (16/7/2021) berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
"Jika ada diantara pendemo ada yang terpapar tentu akan menulari rekan- rekannya bahkan aparat yang melakukan pengamanan hingga keluarga mereka dirumah,” kata Adriaansz di Ambon, Sabtu (17/7/2021)
Dijelaskan, jumlah kasus positif terus meningkat, hingga tempat isolasi terpusat penuh. Tenaga kesehatan juga terbatas karena makin banyak yang terpapar.
"Masyarakat sudah dihimbau untuk tidak keluar rumah selain untuk bekerja dan bersifat tidak bisa ditunda. Jangan sampai membawa pulang virus bagi keluarga di rumah,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi pandemi. Kerjasama dan partisipasi dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung Ambon keluar dari zona merah (resiko tinggi) zonasi resiko daerah penyebaran Covid-19.
“Terus kita himbau agar dapat membantu pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan, sehingga Ambon bisa keluar dari zona merah dan PPKM Mikro diperketat tidak diperpanjang,” ungkapnya.
Menanggapi aksi demonstrasi yang berujung ricuh antara kelompok pendemo dan aparat Kepolisian serta Satpol PP Kota Ambon yang melakukan pengamanan, Adriaansz mengatakan hal itu tidak perlu terjadi jika pendemo kooperatif.
"Tindakan aparat membubarkan pendemo karena demonstrasi tidak diizinkan selama PPKM," ujarnya.
Ia juga meminta maaf apabila dalam kericuhan itu ada pendemo yang bajunya sobek karena tarik menarik dengan aparat kepolisian maupun Satpol PP Kota Ambon yang mengamankan Balai Kota Ambon.
“Ada juga kejadian salah tangkap warga yang berada dalam kerumunan pendemo, olehnya itu atas nama Pemkot Ambon kami meminta maaf terjadi hal demikian,” katanya.
Menurutnya, Satpol PP Kota Ambon dalam peristiwa itu hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka yakni penegakan perda, penyelenggaraan ketertiban masyarakat, termasuk pengamanan Balai Kota yang merupakan tempat penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Di tengah sorotan masyarakat dan perkembangan media sosial, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Ambon, katanya, telah diarahkan oleh Walikota Ambon untuk bertindak hati-hati dan mengedepankan persuasif kepada masyarakat.
“Kinerja Satpol PP dan Satgas Covid-19 belakangan menjadi sorotan, sehingga telah diarahkan untuk bertindak persuasif, memahami aturan, dan tidak emosional dalam menghadapi masyarakat yang sedang dalam situasi sulit karena pandemi,” jelasnya. (MT-05)
Komentar