Sekilas Info

Didi Suhardi Resmi Jabat Wakajati Maluku

PELANTIKAN - Kajati Maluku Undang Mugopal menyematkan lencana tanda jabatan kepada Wakajati Didi Suhardi saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan yang berlangsung, di Kantor Kejati Maluku, Senin (2/8/2021).

AMBON – Didi Suhardi resmi menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Senin (2/8/2021).

Didi yang sebelumnya menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksan Agung menggantikan Undang Mugopal yang kini telah menjabat Kajati Maluku.

Pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan berlangsung, di Kantor Kejati Maluku, Senin (2/8/2021) diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri sewilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku secara Virtual.

Selain Wakajati, jabatan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku Cumondo Trisno dan Kajari Seram Bagian Barat Irfan Hergianto juga diserahterimakan.

Kajati Undang Mugopal dalam sambutannya mengatakan  promosi dan mutasi merupakan suatu keharusan dalam pengembangan organisasi.

“Kepada pejabat baru hendakya segera implementasikan tujuh perintah harian Jaksa Agung sebagaimana yang telah diamanatkan pada upacara Hari Bhakti Adhyaksa pada 22 Juli 2021. Selain itu, dukung dan berikan arahan setiap personil untuk terus berkarya dan berinovasi guna mempercepat pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.

Ia juga mengharapkan jajaran kejaksaan untuk publikasikan dengan kemasan yang menarik, kreatif dan humanis setiap kinerja positif kejaksaan di seluruh media agar masyarakat dapat lebih merasakan kehadiran kejaksaan.

“Jadikan kejaksaan sebagai contoh institusi yang dapat menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ungkapnya.

Kajati juga meminta jajarannya untuk memastikan refocusing kegiatan, relokasi, dan pemotongan anggaran sehingga tidak menghambat kinerja dan pelayanan publik, serta gunakan kecanggihan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Lakukan pendampingan dan pengamanan percepatan penyerapan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 agar tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu,” katanya.

Ia juga berharap jajaran kejaksaan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 serta pastikan ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, oksigen medis dan akselerasikan program vaksinasi nasional. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!