Polisi Sita 260 Liter Sopi di Pelabuhan Ambon
AMBON - Sebanyak 260 liter minuman keras (miras) tradisional sopi berhasil disita personel Polisi di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Sabtu (7/8/2021).
Penyitaan dilakukan pukul 14.30 WIT saat KM Dobonsolo tiba dari Pelabuhan Bau Bau.
Saat kapal tersebut merapat, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon yang dipimpin Kapolsek Iptu B Surya Muhammad langsung melaksanakan pengamanan agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
"Personel Polsek KPYS melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang bawaan calon penumpang kapal KM Dobonsolo yang berada di Pelabuhan Yos Sudarso. Selama kegiatan personel berhasil mengamankan sopi yang dikemas menggunakan kardus sebanyak 9 buah yang sementara dibawa oleh 3 orang buruh pelabuhan," jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia di Ambon, Sabtu (7/8/2021).
Leatemia menjelaskan, 260 liter sopi terdiri dari 48 kemasan plastik bening panjang ukuran 5 liter (todal 240 Liter), 3 jerigen ukuran 5 liter (total) 15 liter dan 5 botol plastik ukuran 1 liter (total 5 liter).
"Jumlah keseluruhan temuan sopi terseut sebanyak 260 liter. Setelah mengamankan minuman keras tersebut kemudian Anggota Polsek KPYS menghimbau kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) agar pada saat melakukan kerja mengangkat barang, harus lebih teliti agar tidak membawa barang bawaan milik penumpang yang dianggap terlarang," jelasnya.
Usai disita, ratusan liter sopi langsung langsung dimusnahkan dengan cara dituangkan ke laut. (MT-04)
Komentar