Sekilas Info

Ruben Moriolkossu Resmi Jabat Sekda Tanimbar

AMBON - Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, melantik Ruben Benharvioto Moriolkossu sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tanimbar.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 821.22-321 Tahun 2021 tentang ‘Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Tanimbar,  Berlangsung di Aula Gedung Kesenian Saumlaki, Senin (20/9/2021).

Bupati menjelaskan, penetapan  Ruben sebagai sekda definitif adalah sebuah proses yang melalui mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada Ruben, Bupati menyampaikan selamat dan selamat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Sekda definitif, yaitu membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.

“Saya percaya sungguh bahwa beliau adalah pilihan Tuhan, seorang anak Tuhan. Maka tentu kita semua dengan akan mendukung beliau dalam tugas-tugas dan fungsi sekda ke depan,” tandas Bupati.

Terkait polimik  pelantikan Sekda kali ini sarat akan kepentingan politik,  Bupati membantahnya.

Menurutnya, pelantikan  bukanlah karena kepentingan politik. Namun pada tahapan serta mekanisme hukum yang harus dipatuhi Pemda. Hal itu menunjukan bahwa patuh dan tunduk pada proses hukum yang sementara berjalan, lantaran adanya gugatan dari mantan Sekda Pieterson Rangkoratat secara berjenjang dari PTUN Ambon - PTUN Makasar hingga Mahkamah Agung.

"Kita tidak mau ambil keputusan yang terburu-buru, yang nanti kemudian berimplikasi hukum dikemudian hari. Itulah mengapa hampir dua tahun baru kita Lantik sekda defenitifnya," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!