Presiden Lantik Letjen Dudung Jadi KSAD Gantikan Andika
MalukuTerkini.com - Presiden Joko Widodo melantik Letjen Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Pelantikan Dudung yang saat ini menjabat Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu digelar dengan protokol kesehatan ketat.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Dudung dilantik sebagai KSAD menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang kini menjadi Panglima TNI.
Hadir dalam pelantikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Pelantikan Dudung ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No 107/TNI/Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
"Menetapkan kesatu, memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut. Kedua, mengangkat Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Sekretaris Militer Presiden Marsma TNI Tonny Harjono membacakan Kepres yang diteken Jokowi.
Dudung kemudian mengambil sumpah jabatan sebagai KSAD. Sumpah jabatan itu dipimpin Presiden Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian petikan sumpah yang dibacakan Letjen Dudung.
Sebelum akhirnya ditunjuk sebagai KSAD, Dudung sempat didapuk mengemban beberapa posisi.
Dudung merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988, dari kecabangan infanteri.
Dengan pelantikan dirinya sebagai KSAD itu, maka pangkat Dudung Abdurachman naik satu tingkat menjadi jenderal.
Hadir sebagai saksi yaitu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (MT-03)
Komentar