Sekilas Info

Telusuri Dugaan Korupsi Rp 5,3 Miliar

Jaksa Periksa Sekwan & 4 Staf Sekretariat DPRD Ambon

Kajari Ambon, Dian Frits Nalle

AMBON, MalukuTerkini.com – Sekretaris DPRD Kota Ambon Steven Dominggus dan empat staf Sekretariat DPRD diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Kamis (18/11/2021).

Keempat staf Sekretariat DPRD Kota Ambon yang diperiksa yaitu JP (Kabag Pengawasan Penganggaran), MP (Kabag Tata Usaha), SS (Bendahara) dan LS (Kabag Legislasi).

Mereka sudah diperiksa sejak pukul 09.15 WIT hingga siang hari berkaitan dengan penyelidikan indikasi dugaan korupsi pada DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020.

Kajari Ambon, Dian Fris Nalle yang langsung menyambangi wartawan mengaku hari ini pihaknya memanggil dan memeriksa lima orang.

"Ada lima orang diperiksa hari ini termasuk Sekwan. Besok baru enam orang," ungkapnya.

Kajari belum mau menyebutkan detail soal identitas lengkap. Namun Kajari memastikan keterangan atau rilis resmi akan disampaikan untuk media secara transparan.

Kajari juga mengaku, saat ini masih bagian sekretariat yang dipanggil terlebih dulu dan belum sampai ke anggota DPRD.

"Kita mulai dari bagian Sekretariat DPRD lebih dulu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, aroma korupsi pada DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020 yang menjadi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai diusut Kejari Ambon.

Ada dugaan indikasi korupsi senilai Rp 5,3 milyar terhadap sejumlah item dalam realisasi belanja dan jasa pada DPRD Kota Ambon.

Proses penyelidikan mulai dilakukan berdasarkan surat perintah Kajari Ambon Dian Fris Nalle, Senin (15/11/2021).

Kasi Intel Kejari Ambon, Jino Talakua dalam keterangan kepada wartawan di Ambon, Selasa (16/11/2021) mengaku, saat ini Kejari telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam kepentingan pengusutan perkara ini.

"Penyelidikan sudah mulai Senin (15/11/2021) terkait dugaan kasus di DPRD Kota Ambon senilai Rp 5.3 miliar," jelas Talakua.

Untuk agenda pemanggilan sejumlah pihak akan dimulai Kamis (18/11/2021).

"Pemanggilan para saksi telah dilakukan dijadwalkan akan dimintai keteragan pada Kamis (18/11/2021) dan Jumat (19/11/ 2021) sebanyak 11 orang saksi," ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!