AMBON, MalukuTerkini.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum dengan menyerahkan 11 tahanan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang dikenal sebagai kelompok Wu Yiming Cs kepada Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Bareskrim Polri, Jumat (17/7/2026).

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/3973/VII/RES.10.2/2026/BARESKRIM, sebagai bagian dari proses pengalihan status dan penanganan tahanan.

Seluruh tahapan serah terima dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta kelengkapan administrasi.

Sebelum diserahkan, petugas Rutan Ambon bersama tim Biro Korwas melakukan verifikasi identitas, pemeriksaan dokumen, hingga pencocokan data untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Proses kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima yang menjadi dasar administratif pengalihan tanggung jawab atas para tahanan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon Jefry R. Persulessy, kepada Ps. Paurbagbinsis Biro Korwas Bareskrim Polri Iptu Pupung Nur Bahari.

Jefry mengatakan, pengalihan 11 tahanan WNA yang terjerat kasus tambang illegal di Kabupaten Buru tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Proses ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kepolisian RI sekaligus wujud sinergi yang baik antara Rutan Ambon dan aparat penegak hukum. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur dengan tetap menjunjung tinggi aspek keamanan, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak para tahanan,” katanya.

Sementara itu, Iptu Pupung Nur Bahari menjelaskan koordinasi yang baik serta kelengkapan administrasi menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran proses penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi profesionalisme jajaran Rutan Ambon. Seluruh proses serah terima berlangsung tertib, aman, dan sesuai prosedur sehingga pengalihan tahanan dapat berjalan lancar,” jelasnya. (MT-04)