Usai Bertemu Warga Tawiri, Wali Kota Ambon akan Panggil Lanud Pattimura & BPN
AMBON, MalukuTerkini.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy berjanji akan segera memanggil pihak Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura dan Badan Pertanahan Negara (BPN).
Hal ini diungkapkan Louhenapessy, dalam pertemuannya dengan warga Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, di Balai Kota Ambon, Rabu (24/11/2021).
Pertemuan itu digelar sebagai bentuk mediasi pasca terjadi pemblokiran jalan oleh warga Negeri Tawiri.
"Nanti besok itu, kita akan panggil TNI AU (Lanud Pattimura) dulu untuk mendengar pandangan mereka terhadap masalah ini, sambil kita jelaskan fakta-fakta yang kita temui berdasarkan apa yang telah disampaikan. Paling tidak selaku Wali Kota, saya minta tidak ada intimidasi," ungkapnya.
Dijelaskan, dari hasil mediasi nantinya akan dikaji apakah diselesaikan secara kekeluargaan ataukah melalui proses hukum, sebab masing-masing pihak berpegang dengan dasar kepememilikan.
"Saya melihat disini bahwa TNI AU berpegangan pada sertifikat mereka nomor 6 tahun 2010, tapi sertifikat ini kan terbit tahu 2010 lalu bagimana proses penerbitannya itu yang bisa kita uji. Apakah bertentangan tidak dengan fakta dan realita, karena didalam sertifikat itu juga ada sertifikat hak milik yang terbit sebelum tahun 2010. Jadi atas dasar itu saya juga akan panggil BPN," jelasnya.
Ia berharap pihak Lanud Pattimura dan warga Negeri Tawiri untuk tetap menahan diri hingga ada solusi.
Sementara itu, Ketua Saniri Negeri Tawiri Herman Matitahu dalam pertemuan tersebut mengaku, masalah lahan antara Lanud Pattimura dan warga Tawiri sudah beberapa kali dilakukan mediasi, namun tak ada kesepakatan.
"Kami sudah beberapa kali mediasi tapi kenyataannya tak ada kesepakatan. Bahkan ketika rapat di DPRD, mereka tidak hadir. Tawiri adalah negeri adat, tawiri tidak pernah bermasalah dengan TNI AU, namun yang bermasalah adalah Negeri Laha. Jadi kami sangat berharap agar masalah ini bisa secepatnya diselesaikan, terutama tolong pak Wali hentikan intimidasi kepada kami warga Tawiri," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, ratusan warga Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon kembali memblokir ruas jalan akses menuju ke Bandara Pattimura, Ambon, Rabu (24/11/2021) pagi.
Aksi blokir warga Negeri Tawiri ini bukan baru pertama, sebelumnya juga sudah dilakukan aksi yang sama sebagai bentuk kekecewaan warga dengan persoaan lahan dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura Ambon.
Aksi ini lantaran TNI mencabut plang hasil rapat komisi I DPRD Kota Ambon.
Tak hanya itu, aksi warga sejak pukul 08.30 WIT ini berbuntut dari kekecewaan pasca rapat dengan Komisi 1 DPRD Kota Ambon beberapa hari lalu.
Lahan ratusan hektar itu tersebar pada 3 RT di Negeri Tawiri yang diklaim milik TNI AU berdasarkan sertifikat nomor 06 Tahun 2010 ini menuai aksi protes.
Pasalnya sudah sekitar 50 Rumah yang juga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) pada lahan dimaksud. (MT-05)
Komentar