Sekilas Info

Sekkot Ambon: Disdukcapil Belum Penuhi Standar Pelayanan Publik

Sekkot Ambon, Agus Ririmasse

AMBON, MalukuTerkini.com - Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse menilai pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) perlu ditata.

Pasalnya, penataan ruangan yang ada pada Disdukcapil Kota Ambon saat ini tidak menenuhi standar pelayanan publik, sehingga perlu ditata.

"Tadi saya ke Disdukcapil dan saya melihat pelayanan disana. Saya telah mengarahkan kepala dinas untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin dan secepat mungkin. Penataan ruangan capil juga saya lihat tidak sesui standar pelayanan publik dan tadi saya sudah tegur," kata Ririmasse kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (27/12/2021).

Menurutnya, Wali Kota Ambon telah menugaskannya untuk membenahi Disdukcapil Kota Ambon terhitung mulai awal Januari 2022.

"Di awal Januari, bapak walikota memberikan saya penugasan khusus untuk membenahi Disdukcapil. Jadi saya akan berusaha semaksimal mungkin, untuk menata pelayanan di Disdukcapil sehingga bisa menjadi dinas pelayanan publik yang paling baik di Kota ini," tandas Ririmasse yang berpengalaman memajukan Didukcapil Kota Kupang – Nusa Tenggara Timur ini.

Ia mengatakan, pelayanan Disdukcapil harus menjadi pelayanan yang terintegrasi dan petugasnya harus melayani dengan hati.

"Jadi pelayanan terintegrasi itu, seperti ketika urus Akte Kelahiran maka Disdukcapil harus berikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA), begitu pun dengan administrasi kependudukan lainnya. Itu yang dinamakan pelayanan terintegrasi sehingga tidak terjadi antrian cukup panjang," katanya.

Ririmasse juga mengaku akan melakukan pelayanan jemput bola kepada masyarakat.

"Kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola di lapangan, bukan dilakukan oleh Disdukcapil yang sekarang. Memang mereka jemput bola, tapi setengah-tengah artinya mereka datang melakukan perekaman lalu pulang, cetak di Disdukcapil itu yang buat antri disitu. Tapi kalau perekaman di lapangan dan cetak di lapangan maka tidak terjadi penumpukan dikantor capil," ungkapnya. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!