November 2021, BPS: Hunian Kamar Hotel di Maluku 27,07 Persen
AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) jasa akomodasi di Maluku sebesar 27,07 persen pada November 2021 atau naik 0,96 poin dibanding Oktober 2021
“Jika dilakukan penghitungan TPK gabungan seluruh hotel bintang dan akomodasi lainnya, maka TPK jasa akomodasi di Maluku sebesar 27,07 persen pada November 2021 atau naik 0,96 poin dibanding Oktober 2021,” ungkap Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Selasa (4/1/2022).
Berdasarkan penghitungan malam kamar terjual hotel bintang di Maluku, rinci Asep, TPK bulan November 2021 mencapai 41,83 persen. Nilai tersebut turun 0,94 poin jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang di Maluku bulan Oktober 2021 yang tercatat sebesar 42,77 persen.
“TPK hotel berbintang tertinggi bulan November 2021 terjadi di hotel bintang 4 dengan nilai 68,05 persen sedangkan TPK terendah terjadi di hotel bintang 1 sebesar 27,38 persen. Jika dibandingkan dengan Oktober 2021, terjadi peningkatan TPK pada sebagian besar kelas hotel bintang kecuali kelas hotel bintang 3. Peningkatan TPK tertinggi terjadi pada kelas hotel bintang 4, sekitar 5,80 poin,” rincinya.
Pada akomodasi lainnya, kata Asep, terjadi peningkatan TPK pada November 2021 sebesar 2,25 poin dengan nilai TPK sebesar 17,23 persen dibandingkan Oktober 2021 sebesar 14,98 persen. (MT-04)
Komentar