Sekilas Info

Cek Tiket Vaksin Booster di PeduliLindungi, Ini Caranya

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Cek tiket vaksin booster dapat dilakukan dengan mudah. Ada dua cara yang bisa dipilih, yaitu melalui aplikasi ataupun website resmi PeduliLindungi.

Per 12 Januari 2022, pemerintah telah memulai program vaksinasi booster atau vaksin ke-3 Covid-19. Vaksin diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena kan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/1/2022).

Lalu bagaimana cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi?  Ini caranya

Dilansir dari situs resmi Kemenkes RI, cara pertama untuk dapat memperoleh vaksin booster adalah dengan mengeceknya di website resmi PeduliLindungi. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

  • Masuk ke laman id
  • Isilah "Nama Lengkap" dan "NIK", dan klik periksa
  • Akan muncul status dan tiket vaksinasi yang dapat diperlihatkan saat hendak divaksin booster.
  • Cek Tiket Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi

Selain cara di atas, ada cara lainnya untuk mengecek tiket vaksin booster. Caranya yaitu melalui aplikasi PeduliLindungi di ponsel pribadi masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:

  • Pastikan telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui AppStore maupun PlayStore
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19'.
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi
  • Untuk mengecek tiket vaksin, pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'.

Ilustrasi

Jika kedua cara di atas sudah dicoba dan ternyata belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi, ada cara lain yang bisa dilakukan untuk memperoleh vaksin booster.

Caranya adalah dengan langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP srta  Surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2

Perlu diketahui ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin booster, yaitu:

  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Kelompok prioritas: lansia dan kelompok penderita masalah kekebalan tubuh
  • Telah mendapatkan vaksin primer (dosis 1 dan 2) dan dosis ke-2 sudah diterima lebih dari 6 bulan.

Kini cara cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi sudah diketahui. Perlu diketahui jenis vaksin booster yang diberikan tak sembarangan.

Kombinasi Vaksin Booster yang Diizinkan

Melansir dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan, jenis vaksin booster diberikan dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin, rekomendasi ITAGI, persetujuan BPOM dan rekomendasi WHO, yaitu vaksin booster diizinkan menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Ada 3 kombinasi vaksin booster yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:

  • Vaksin primer (vaksin dosis 1 dan 2) Sinovac: vaksin booster setengah dosis Pfizer
  • Vaksin primer (vaksin dosis 1 dan 2) Sinovac: vaksin booster setengah dosis AstraZeneca.
  • Vaksin primer (vaksin dosis 1 dan 2) AstraZeneca vaksin booster setengah dosis Moderna.

"Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada," jelas Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!