Sekilas Info

Desember 2021, BPS: Hunian Kamar Jasa Akomodasi di Maluku 25,23 Persen

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) jasa akomodasi di Maluku sebesar 25,23 persen pada Desember 2021 atau turun 1,84 poin dibanding November 2021.

“Jika dilakukan penghitungan TPK gabungan seluruh hotel bintang dan akomodasi lainnya, maka TPK jasa akomodasi di Maluku sebesar 25,23 persen pada Desember 2021 atau turun 1,84 poin dibanding November 2021.”  jelas Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica Pupella, dalam dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Rabu (2/2/2022).

Ia merincikan Berdasarkan penghitungan malam kamar terjual hotel bintang di Maluku, menurutnya, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) bulan Desember 2021 mencapai 39,39 persen.

“Nilai tersebut turun 2,44 poin jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang di Maluku bulan November 2021 yang tercatat sebesar 41,83 persen. TPK hotel berbintang tertinggi bulan Desember 2021 terjadi di hotel bintang 4 dengan nilai 66,35 persen sedangkan TPK terendah terjadi di hotel bintang 1 sebesar 26,31 persen,” rincinya.

Jika dibandingkan dengan November 2021, katanya, terjadi penurunan TPK pada semua kelas hotel bintang.

“Penurunan TPK tertinggi terjadi pada kelas hotel bintang 2, sekitar 3,76 poin,” katanya.

Ia menambahkan, pada akomodasi lainnya, juga mengalami penurunan TPK sebesar 1,45 poin pada Desember 2021 dengan nilai TPK sebesar 15,78. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!