Sekilas Info

Sih Harno Ditarik ke Mabes, Andri Iskandar Jabat Dirreskrimum Polda Maluku

SERTIJAB - Dirreskrimun Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar (kiri) menandatangani berita acara sertijab saat upacara sertijab yang dipimpin Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif di Rupatama Mapolda Maluku, Ambon, Senin (7/2/2022).

AMBON, MalukuTerkini.com  –  Kombes Pol Andri Iskandar resmi menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Polda Maluku.

Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST/165/I/KEP/2022, Andri Iskandar menggantikan Kombes pol Sih Harno yang dimutasikan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Andri Iskandar sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya tingkat III Itwasda Polda Maluku.

Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif di Rupatama Mapolda Maluku, Ambon, Senin (7/2/2022).

Kepada Dirreskrimum Polda Maluku yang lama yaitu Kombes Pol Sih Harno, Kapolda juga menyampaikan terima kasih karena selama ini telah membantu dalam menyelesaikan berbagai kasus menonjol di wilayah ini.

"Kami menyampaikan terima kasih karena telah membantu kita dalam penyelesaian kasus-kasus yang menonjol di Polda Maluku, dan telah dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polda Maluku," ungkapnya.

Kepada Dirreskrimum yang baru Kapolda meminta untuk segera berkoordinasi dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan saat ini.

"Kedepan masih banyak kasus-kasus yang sangat menonjol yang perlu mendapat perhatian khusus dari Polri, mari kita selesaikan secara bersama-sama," ujarnya.

Pelaksanaan Sertijab turut dihadiri Irwasda Maluku Kombes Pol Edy Yudianto, seluruh Pejabat Utama Polda Maluku serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Sebagaimana diketahui, sekitar bulan Oktober 2021 lalu, Tim Divisi Propam Mabes Polri sudah meminta keterangan Direskrimum Polda Maluku, Kombes Sih Harno.

Sih Harno diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur inisial AY.

Penanganan dugaan pemerasan tersebut ditangani Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Mabes Polri. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!