ASN Pemprov Maluku Mulai Rapid Test Antigen

AMBON, MalukuTerkini.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemprov Maluku, mulai menjalani pemeriksaan rapid test antigen, Rabu (9/2/2022)
Pemeriksaan antigen dilakukan menyusul meningkatnya penyebaran Covid19).
Pelaksaan antigen berlangsung di pelataran belakang Kantor Gubernur Maluku.
Para ASN dilayani langsung oleh petugas Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Pantauan malukuterkini.com, terlihat pemeriksan antigen sudah dilakukan sejak pukul 08.00 WIT.
Pelaksaan antigen ini juga menyusul adanya surat sekda Maluku Sadli Ie nomor 443.2/395 tertanggal tertanggal 8 Februari 2022.
Dalam salinan surat yang diterima malukuterkini.com ditandatangi oleh Sekda Maluku Sadli Ie nomor 443.2/395 tertanggal 8 Februari 2022 ini memerintahkan kepada ASN di lingkungan Pemprov Maluku yang melaksanakan tugas di kantor (Work From Office/WFO) dan melaksanakan tugas di rumah tempat tinggal (Work From Home/WFH), wajib untuk mengikuti pemenksaan Rapid Test Antigen sesuai jadwal,
Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja agar mengatur kehadiran ASN di lingkungan kerja masing-masing sebaga berikut:
Pertama, Perangkat Daerah/Unit Kerja yang dyadwalkan melaksanakan pemenksaan Rapid Test Antigen selama 1 (satu) hari, mengatur kehadiran ASN sebanyak 100% (seratus persen),
Kedua, Perangkat Daerah/Unit Kerja yang dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan Rapid Test Antigen selama 2 (dua) hari, mengatur kehadiran ASN sebanyak 50% pada tiap harinya dari jumlah keseluruhan ASNnya.
Ketiga, Pimpinan Perangkat DaeratVUnit Kerja bertanggung jawab penuh dan memastikan kehadiran ASN di lingkungan kerja masing-masing, serta melaporkan hasil pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test Antigen kepada Sekretans Daerah melalus Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan BKD Provinsi Maluku paling lambat 1 (satu) han setelah pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test Antigen.
Keempat, Khusus Perangkat Daerah di luar kantor Gubernur Maluku, Pimpinan Perangkat Daerahnya agar dapat menfasilitasi sarana dan prasarana pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test Antigen, serta konsumsi bagi tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan. (MT-04)
Komentar