Sekilas Info

Misteri Hilangnya Anisa Rumonin Terungkap

AMBON, MalukuTerkini.com - Misteri hilangnya Anisa Rumonin (18), gadis asal Desa Aroa, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya terungkap.

Korban dibuang pelaku Andi Lau Tuhuteru sejak 16 November 2021 lalu di Pantai Keter, Dusun Samboru, Desa Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten SBT.

Kasat Reskrim Polres SBT, AKP La Beli dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022) menjelaskan, kasus ini terungkap ketika  adanya laporan yang diterima Polsek Gorom Rabu (9/2/2022) dari Suhardi Parera yang melaporkan mengenai adanya peristiwa pembuangan mayat pada 16 November 2021 yang dilakukan oleh pelaku Andi Lau Tuhuteru.

Dalam laporan itu, Suhardi Parera menceritakan, awalnya pelaku Andi Lau Tuhuteru yang adalah berprofesi sebagai ojek membonceng korban dengan mengunakan sepeda motor merk Honda Beat bernomor polisi DE 3876 NN dari Pelabuhan Kataloka, dengan tujuan ke Desa Aroa yang jaraknya sekitar 5-6 km.

Saat dalam perjalanan korban terjatuh di sekitar jalan Pantai Keter Desa Kataloka sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri.

Lantaran  panik saat itu, pelaku membawa korban ke lokasi Pantai Keter, Desa Kataloka Dusun Samboru dan untuk menghilangkan jejak.

Korban kemudian dibuang oleh pelaku dalam lubang dengan kedalaman kurang lebih 2 meter.

"Pada saat itu sekitar  pukul 21.00 WIT pelaku kemudian datang meminta bantuan kepada Suhardi Parera untuk membantunya menguburkan korban.  Karena rasa penasaran dengan cerita pelaku, Suhardi mengikuti pelaku ke TKP dan setelah tiba di TKP Suhardi melihat benar ada sosok mayat seorang perempuan sehingga ia ketakutan dan menjauh dari TKP," ungkap La Beli.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Gorom mendatangi pelaku dan melakukan interogasi dan dari hasil interogasi, ternyata benar yang disampaikan Suhardi.

Tanpa menunggu lama personel Polsek Gorom langsung mendatangi TKP untuk memastikannya.

"Dari hasil olah TKP ditemukan, kerangka Manusia yang tertutup karung dan pasir serta daun kelapa yang adalah kerangka korban Anisa Rumonin (18) warga  Desa Aroa, Kecamatan Pulau Gorom yang berstatus pelajar," beber Kasat.

Di TKP pula, ditemukan Kartu KIS atas nama Ganti Rumonin, jilbab warna merah muda, sepasang sepatu, celana dan baju yang sudah sobek dan bercampur tanah dan tas.

"Kerangka kemudian dibawa ke Mapolres SBT untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut srta berkoordinasi dengan Dokter Arkipus (Dokter Forensik pada RSUD Masohi) untuk dilakukan pemeriksaan forensik terhadap kerangka korban tersebut," jelasnya.

Setelah melakukan profiling terhadap data yang tercantum dalam Kartu KIS atas nama Ganti Rumonin dan melakukan penyelidikan ke Desa Aroa yang menurut keterangan pelaku adalah tempat tujuan si korban.

Saat ini jelas La Bely, disimpulkan korban meninggal karena dibunuh. Ini didasarkan pada kondisi tengkorak dimana terdapat benturan keras pada bagian dahi serta adanya bintik hitam menyerupai bekas gumpalan darah pada bagian bawah kedua rahang.

"Kesimpulan sementara kasus kematian tersebut adalah katagori pembunuhan," ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!