AMBON, MalukuTerkini.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kecurangan (fraud), baik yang dilakukan oleh personel internal maupun mitra kerja, termasuk agen BRILink.

Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan transaksi yang melibatkan agen billing di wilayah Kobisadar, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah.

Branch Manager BRI Masohi, Dani Ridian, mengatakan seluruh hasil audit internal yang saat ini masih berjalan akan diteruskan ke proses hukum guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen, hasil audit nantinya akan kami teruskan ke jalur hukum. Di sana akan dijelaskan secara terang duduk persoalannya, siapa saja yang terlibat, baik agen billing maupun kemungkinan pihak internal. Semuanya kami serahkan ke proses hukum,” kata Dani, usai rapat bersama komisi III DPRD Maluku, Senin (2/2/2026).

Dani tidak menampik persoalan serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah kerja BRI di Maluku. Sebelumnya, BRI Cabang Ambon sempat menangani kasus nasabah topeng, serta dugaan kredit fiktif di wilayah Maluku Barat Daya (MBD) yang saat ini masih dalam tahap penghitungan kerugian negara.

Meski demikian, Dani menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pembinaan terhadap seluruh karyawan dan mitra kerja. Namun ia mengakui, potensi pelanggaran oleh oknum tetap ada.

“Pembinaan rutin kami lakukan setiap bulan. Tapi memang masih ada kemungkinan oknum yang melakukan fraud. Prinsip kami jelas, siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi,” tandasnya.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, BRI telah mengambil langkah tegas dengan memutus hubungan kerja terhadap sejumlah pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Sepanjang 2025, sudah ada beberapa pegawai yang terbukti melakukan fraud dan kami selesaikan dengan pemutusan hubungan kerja,” ungkap Dani.

Terkait perkembangan penanganan dugaan penyimpangan agen billing di Kobi Sadar, Dani menyampaikan bahwa proses audit saat ini ditangani langsung oleh kantor pusat BRI. Seluruh transaksi agen tersebut sejak awal beroperasi hingga saat ini sedang diteliti secara menyeluruh.

“Sejak 26 Oktober, kami sudah berkoordinasi dengan kantor pusat. Semua transaksi agen billing, sejak awal beroperasi sampai detik terakhir, telah terekam dan sedang dianalisis secara komprehensif,” jelasnya.

Menanggapi permintaan masyarakat agar tidak dilakukan pemotongan dana sebelum hasil audit keluar, Dani menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari kantor pusat.

“Secara hukum ada perjanjian yang sudah ditandatangani, sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Kami menunggu hasil audit dan arahan resmi dari pusat untuk memastikan apakah benar terjadi kesalahan, siapa yang dirugikan, dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya,” tandasnya. (MT-04)