Aspidsus Kejati Maluku Diganti

AMBON, MalukuTerkini.com – Ratusan pejabat di jajaran korps kejaksaan bergeser posisi.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-171/C/02/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung tertanggal 18 Februari 2022 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.
Diantara 368 pejabat yang bergeser posisi tersebut, ada nama Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati), M Rudy.
Ia kini mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo.
Penggantinya Triono Rahyudi (Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana). Posisi yang ditinggalkan Triono akan ditempati Salomina Meyke Saliama yang saat ini menjabat Kajari Halmahera Barat.
Triono Rahyudi tercatat pernah menempati sejumlah jabatan diantaranya Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Serang – Provinsi Banten, Koordinator pada Kejati Daerah Istimewa Jogjakarta, Kajari Pulang Pisang di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kajari Jembrana – Provinsi Bali.
Di tahun 2020 lalu, Triono berhasil membawa Kejari Pulang Pisau, berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (Kemenpan dan RB). Setahun kemudian, prestasi yang sama kembali dilakukan Triono bersama Kejari Jembrana.
Dalam Keputusan Jaksa Agung tersebut tak hanya Aspidsus yang diganti, namun ada juga Cahyadi Sabri yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Maluku mendapat amanah sebagai Kajari Bulukumba. Penggantinya Taufik (Kepala Seksi Pengawasan Aliran Keagamanan dalam Masyarakat dan Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pada Subdirektorat Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan serta Pencegahan Penyalagunaan dan Penodaan Agama Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta)
Selain itu ada juga Kabag Tata Usaha Kejati Maluku, I Ketut Terima Darsana juga masuk dalam daftar mutasi. Ia akan menempati pos baru sebagai Kajari Halmahera Timur. Penggantinya adalah Adrianus Notanubun. Keduanya hanya bertukar posisi.
Tak hanya pejabat Kejati Maluku, namun dalam Keputusan Jaksa Agung tersebut tiga Kajari di Maluku juga diganti.
Tiga Kajari di Maluku yang diganti yaitu Kajari Buru, Kajari Kepulauan Aru dan Kajari Maluku Barat Daya.
Baca Juga: 3 Kajari di Maluku & 3 Pejabat Kejati Diganti
Sebelumnya, Jaksa Agung, Burhanuddin juga memutasi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Didi Suhardi. Ia dimutasi sebagai Wakajati Jawa Barat.
Penggantinya adalah Nanang Ibrahim Soleh yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intilejen Kejaksaan Agung. (MT-04)
Komentar