3 Kajari di Maluku & 3 Pejabat Kejati Diganti

AMBON, MalukuTerkini.com – Tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Maluku dan tiga pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diganti.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-171/C/02/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung tertanggal 18 Februari 2022 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.
Tiga Kajari di Maluku yang diganti yaitu Kajari Buru, Kajari Kepulauan Aru dan Kajari Maluku Barat Daya.
Kajari Buru, Muhtadi dimutasi sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. Ia akan mengemban tugas sebagai Atase Hukum Kedutan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi berkedudukan di Riyadh. Penggantinya M Hasan Pakaja yang saat ini Koordinator pada Kejati Gorontalo.
Kajari Kepulauan Aru, Andi Panca Sakti mendapat tugas baru sebagai Kajari Pacitan. Ia digantikan Parada PT Situmorang (Koordinator pada Kejati Gorontalo).
Herwin Ardiono yang saat ini menjabat Kajari Maluku Barat Daya juga dimutasi sebagai Kajari Salatiga. Ia digantikan oleh Bambang Rudi Hartoko (Koordinator pada Kejati Jambi).
Selain 3 Kajari di Maluku tersebut, ada juga 3 pejabat Kejati Maluku yang juga diganti. Ketiga pejabat tersebut yaitu Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator dan Kabag Tata Usaha.
Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Maluku, M Rudy mendapat tugas baru sebagai Kajari Gorontalo. Penggantinya Triono Rahyudi (Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana). Posisi yang ditinggalkan Triono akan ditempati Salomina Meyke Saliama yang saat ini menjabat Kajari Halmahera Barat.
Cahyadi Sabri yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Maluku mendapat amanah sebagai Kajari Bulukumba. Penggantinya Taufik (Kepala Seksi Pengawasan Aliran Keagamanan dalam Masyarakat dan Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pada Subdirektorat Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan serta Pencegahan Penyalagunaan dan Penodaan Agama Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta)
Kabag Tata Usaha Kejati Maluku, I Ketut Terima Darsana juga masuk dalam daftar mutasi. Ia akan menempati pos baru sebagai Kajari Halmahera Timur. Penggantinya adalah Adrianus Notanubun. Keduanya hanya bertukar posisi.
Baca Juga: Aspidsus Kejati Maluku Diganti
Sebelumnya, Jaksa Agung, Burhanuddin juga merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.
SK itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Burhanuddin pada Jumat (18/2/2022). Ada 66 orang pejabat yang dimutasi.
Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Didi Suhardi. Ia dimutasi sebagai Wakajati Jawa Barat.
Penggantinya adalah Nanang Ibrahim Soleh yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intilejen Kejaksaan Agung.
Didi Suhardi akan menggantikan Wakajati Jawa Barat saat inni Sungarpin yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Nanang Ibrahim Soleh tercatat pernah mengemban sejumlah jabatan diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampit, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jogjakarta, Kajari Samarinda dan Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur. (MT-04)
Komentar