Kapolda Maluku Ingatkan Personelnya tak Terlibat Jaringan Narkoba

AMBON, MalukuTerkini.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengingatkan personelnya untuk tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Siapapun personel yang terlibat hukumannya akan semakin berat, hingga sampai pemecatan.
"Saya ingatkan anggota Polri yang terlibat baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar narkoba, sangsinya sudah jelas, selain pidana, juga dipecat dari kepolisian," tandas tandas Kapolda dalam keteragannya, Ambon, Jumat (25/2/2022).
Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini mengimbau masyarakat agar dapat membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di Maluku.
"Kepada masyarakat yang mengetahui penyalahgunaan narkoba agar dapat menghubungi polisi terdekat," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pada bulan ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku telah berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (MT-04)
Komentar