Sekilas Info

Usut Jaringan Narkoba, Lapas Cipinang Tunggu Kedatangan Penyidik Polda Maluku

DIAMANKAN - Pasca ditangkapnya Edsan Lilihata, pemilik 32,96 gram sabu di Ambon, petugas Lapas Kelas I Cipinang langsung menciduk OP (tengah), narapidana yang mengendalikan peredaraan barang tersebut, Kamis (24/2/2022).

AMBON, MalukuTerkini.com – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang – Jakarta saat ini menunggu kedatangan penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku guna memeriksa OP, narapidana Lapas Cipinang yang diduga mengendalikan peredaraan sabu tersebut.

OP diduga mengendalikan peredaraan sabu tersebut menyusul ditangkapnya Edsan Lilihata salah satu jarinngan peredaran narkoba di Ambon, Rabu (23/2/2022).

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan dalam keteragannya yang diperoleh malukuterkini.com, Jumat (25/2/2022) menjelaskan Berdasarkan koordinasi antara Polda Maluku dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku maka Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Lapas Kelas I Cipinang bereaksi cepat untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Lapas Kelas I Cipinang langsung melakukan pengecekan data, dan benar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial OP yang dimaksud merupakan WBP Kelas I Cipinang yang mempunyai nama asli dengan inisial EL,” ungkapnya.

Nainggolan mengaku langsung memerintahkan, Kepala KPLP beserta jajaran pengamanan langsung melakukan penggeledahan pada kamar hunian OP (EL) dan ditemukan alat bukti berupa 1 buah alat komunikasi yang selanjutnya diamankan sambil menunggu tindak lanjut dari pihak Polda Maluku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan jajaran pengamanan Lapas Kelas I Cipinang membuktikan bahwa OP (EL) terbukti berkomunikasi dengan tersangka yang telah ditangkap oleh Polda Maluku (Edsan Lilihata). Berdasarkan keterangan OP (EL) bahwa benar Edsan Lilihata menghubunginya dan membujuk untuk turut serta melakukan transaksi peredaran gelap narkoba, akan tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi permintaan tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, OP (EL) mempunyai hubungan keluarga dengan Edsan Lilihata, sehingga OP (EL) mengenalkan Edsan Lilihata kepada temannya di luar Lapas yg berinisial AS Alias AM yang berada di wilayah Medan, Sumatera Utara.

Nainggolan menjelaskan, nerdasarkan keterangan dan kesaksian dari Warga Binaan OP (EL), pihak Lapas Kelas I Cipinang menindak tegas dengan menempatkan dalam sel pengawasan khusus yang berada dalam Blok Pengasingan.

“Pihak Lapas Kelas I Cipinang berkomitmen memberantas narkoba melalui langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban berupa penggeledahan kamar hunian dan melakukan test urine serta siap membantu jika ada Warga Binaan yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba," jelasnya.

BACA JUGA: Jaringannya Ditangkap di Ambon, Napi Pengendali Narkoba LP Cipinang Diamankan

Sebagaimana diketahui, jaringan peredaran narkoba dari LP Cipinang ditelusuri menyusul ditangkapnya Edsan Lilihata di kawasan Karang Panjang - Ambon, oleh personel Ditresnarkoba Polda Maluku, Rabu (23//2/2022) sekitar pukul 13.00 WIT.

Edsan mengaku memperoleh 32,96  gram sabu tersebut melalui OP yang saat ini menjadi napi Lapas Kelas I Cipinang – Jakarta.  (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!