Dua Warga Dianiaya di Terminal Mardika, Satu Tewas, Polisi Amankan Pelaku

AMBON, MalukuTerkini.com - Dua warga dianiaya di kawasan Terminal Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kedua korban yang dianiaya Minggu (13/3/2022) dini hari tersebut yaitu R Tuhumury alias RT (30) warga Dusun Seri Kecamatan Nusaniwe yang mengalam luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri dan bagian tulang belakang sebelah kiri. Sementara korban AS yang tewas, akibat luka tusuk dibagian dada sebelah kiri.
Kejadian tindak pidana penganiayaan pertama dilakukan oleh M Noya alias MN di depan Pintu Masuk Terminal A1 Mardika Kelurahan Rijali kota Ambon sekitar pukul 02.30 WIT terhadap RT (30) sementara AS dianiaya OTK di kompleks terminal angkot Karang Panjang.
Informasi yang dihimpun malukuterkini.com menyebutkan, kejadian tindak pidana penganiayaan terjadi sebanyak dua kali terhadap korban yang berbeda namun polisi baru mengamankan MN yang diduga pelaku penganiayaan pertama.
Korban RT dianiaya usai mengantar AS (korban meninggal). Akibatnya RT mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri dan bagian tulang belakang sebelah kiri.
Awalnya pelaku MN dikabarkan sementara berbaring di lapak-lapak bersama pelaku lainnya sambil bermain handphone.
Tiba-tiba MN melihat RT membawa AS dengan menggunakan sepeda motor dan menurunkan AS di depan rumah makan Anda kemudian meninggalkan yang bersangkutan.
AS kemudian mencabut sebilah pisau yang disembunyikan dibagian belakang celananya dan menikam MN namun MN berhasil menghindar dan melarikan diri.
Saat itu juga AS langsung melarikan diri ke arah terminal angkuta karpan namun kemudian dianiaya oleh OTK dengan luka tusuk dibagian dada sebelah kiri.
AS kemudian berusaha menyelamatkan diri namun ketika sampai di lorong Hotel Yosiba, korban tak berdaya dan langsung terjatuh dan meninggal dunia.
Kapolsek Sirimau, AKP Mustafa Kamal yang dikonfirmasi malukuterkini.com, Minggu (13/3/2022) membenarkan kejadian tersebut.
"Yang pertama kasus aniaya dengan korban RT dilakukan oleh pelaku MN. Selanjutnya korban kedua pelaku masih dalam penyelidikan. Kita di Polsek hanya menangani kejadian penganiayaan pertama dengan pelaku MN dan sudah kita amankan pelaku. Kini masih dalam pengembangan karena masih simpang siur. Yang kejadian kedua itu ditangani polres. Saat ini kita masih pendalaman," jelas Kapolsek. (MT-04)
Komentar