Polsek KPYS Ambon Sita Belasan Liter Sopi

AMBON, MalukuTerkini.com - Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon kembali menyita sebanyak 15 liter minuman keras tradisional jenis sopi.
Penyitaan dilakukan Sabtu (19/3/2022) di Pelabuhan Rakyat Enrico, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, terhadap barang bawaan calon penumpang KM Yuni Bahari.
Penyitaan dilakukan Anggota Polsek KPYS dipimpin langsung Kapolsek KPYS Iptu B Surya Muhammad.
"Personel memeriksa barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa bahan tambang, minuman keras serta barang ilegal lainnya. Selama kegiatan berlangsung personel berhasil mengamankan sopi dikemas dengan menggunakan jerigen ukuran 5 liter sebanyak 3 jerigen dengan total 15 liter sopi," jelas Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Sabtu (19/3/2022).
Usai disita, katanya, belasan liter sopi tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dituangkan ke laut. (MT-04)
Komentar