Sekilas Info

Desa Galala Siap Gelar Pilkades Serentak

AMBON, MalukuTerkini.com - Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, telah siap menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bersama dengan enam desa dan satu negeri lainnya, 7 April 2022.

Ketua Panitia Pilkades Galala, Yohanis Palyama mengatakan, keseluruhan proses yang telah dilakukan panitia meliputi pemutakhiran, validasi dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS); pemutakhiran dan penyusunan data pemilih tambahan (DPTb); pembentukan, pelantikan dan pembekalan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS); pengumuman dan pendaftaran bakal calon; penelitian, klarifikasi, dan verifikasi administrasi bakal calon; penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa; pengundian dan pengumuman nomor urut calon; penetapan daftar pemilih tetap (DPT); serta penyampaian berkas calon kepala desa kepada Panitia Pemilihan Tingkat Kota (PPTK) Ambon.

”Ada dua bakal calon yang mendaftar. Keduanya dinyatakan lolos pemberkasan dan telah ditetapkan sebagai calon kepala desa dalam pilkades serentak pada 7 April 2022 nanti. Dua calon itu masing-masing Jemima AM Joris dengan nomor urut 1 dan Levinus Albert Joris dengan nomor urut 2. Untuk tahapan persiapan pemilihan, panitia telah berproses kurang lebih 90 persen, dan yang tersisa hanyalah tahapan kampanye. Rencananya akan berlangsung hari Sabtu dan Minggu 2 dan 3 April dan pada saat pelaksanaan di hari pelaksanaan nanti,”  jelas Palyama di Ambon, Jumat (1/4/2022).

Mengenai DPT, jelasnya terdapat sebanyak 907 pemilih yang memiliki hak pilih untuk memberikan suara pada Pilkades Desa Galala nanti.

"Keseluruhan pemilih tersebut, tersebar di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan rincian TPS 1 jumlah pemilih sebanyak 226 orang, TPS 2 jumlah pemilih sebanyak 227 orang, TPS 3 jumlah pemilih sebanyak 226 orang dan TPS 4 jumlah pemilih sebanyak 228 orang," jelasnya.

Dirinya berharap, adanya partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk sama-sama mensukseskan jalannya Pilkades Tahun 2022. Sehingga bisa mendapatkan pemimpin definitif untuk menjalankan roda kepemimpinan di Desa Galala selama 6 tahun kedepan periode 2022-2028. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!