Jasa Raharja Maluku Gerak Cepat Santuni 2 korban Laka Lantas di Tehoru

AMBON, MalukuTerkini.com - PT Jasa Raharja Cabang Maluku bergerak cepat menyantuni 2 korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kamis (7/4/2022).
Jasa Raharja memberikan santunan meninggal dunia Rp 50juta kepada Dade Rumbia, ayah dari almarhumah Siti Raja Rumbia (22) pengendara sepeda motor dan La Unga Rumbia ayah dari almarhumah Wa Nesa (5). Kedua korban meninggal akibat yang bertabrakan dengan mobil box.
"Setelah mendapatkan informasi Petugas Jasa Raharja Samsat Masohi Sdr Dheny Sudjarwo langsung mengunjungi rumah ahli waris guna membantu pengurusan penyerahan santunan dan melakukan survey TKP penyebab terjadinya laka lantas bersama Unit Laka Satlantas Polres Malteng," jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa di Ambon, Jumat (8/4/2022).
Santunan, menurutnya, sudah diserahkan langsung kepada ahliwaris korban via rekening ahliwaris.
Hal ini tidak lepas dari sinergi yang baik dengan Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Malteng dan stakeholder lainnya, sehingga kurang dari 24 jam sejak terjadinya laka lantas, atau Kamis (7/4/2022) malam, santunan sudah dapat dibayarkan.
"Dalam 2 hari terkahir di wilayah Samsat Masohi yaitu di Kecamatan Elpaputih dan Kecamatan Tehoru di terjadi 2 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 3 korban meninggal dunia. Kami menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk berhatihati dalam berkendara, utamakan keselamatan, karena keluarga menanti kita di rumah. Jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain," ungkap Haurissa. (MT-05)
Komentar