Ambon Kembali Masuk Wilayah PPKM Level 2

AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung 10 – 23 Mei 2022.
Kebijakan itu diambil meski tidak ada lonjakan kasus virus Corona (Covid-19) pasca Lebaran.
Kota Ambon pun kembali masuk dalam deretan daerah yang menerapkan PPKM Level 2. Sebelumnya pada PPKM terhitung 26 April – 9 Mei 2022, Kota Ambon masuk dalam kategori status PPKM Level 1.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua.
Dalam Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tertanggal 9 Mei 2022 itu, khususnya kabupaten/kota di Provinsi Maluku, menempatkan Kota Ambon masuk dalam wilayah PPKM Level 2 bersama Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sementara kabupaten/kota di Maluku yang masuk wilayah PPKM Level 1 yaitu Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru Selatan dan Kota Tual.
Penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis 1 dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 2 kurang dari 45% dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis 1 kurang dari 60%.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengaku terjadi penambahan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran 2022. Namun, penambahan itu masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial.
"Perpanjangan PPKM kali kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian diantaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali," ungkap Safrizal dalam keterangan pers, Senin (9/5/2022).
Di status PPKM terbaru Jawa-Bali, jumlah daerah di Level 1 menurun. Sebelumnya sebanyak 29 daerah, menjadi 11 daerah. Jumlah daerah dengan status Level 3 pun menurun dari dua daerah menjadi satu daerah. Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.
Untuk kondisi di luar Jawa-Bali. Jumlah daerah dengan status Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.
"Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," kata Safrizal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan PPKM bakal terus berlanjut sampai kasus Covid-19 benar-benar bisa dikendalikan. Kepastian ini juga disampaikan untuk merespons banyaknya masyarakat yang menunggu informasi terkait PPKM.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna seperti dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
Jokowi meminta jajarannya menyampaikan terkait informasi PPKM ini kepada masyarakat.
"Saya minta untuk urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan, masih diteruskan. Jadi tolong setelah ini disampaikan PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid ini 100 persen bisa kita kendalikan," katanya. (MT-05)
Komentar