Sekilas Info

Inovasi Pesta Kenari BPOM, Ini Harapan Wagub Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Inovasi Pesta Kenari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), diharapkan  akan mempermudah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di Provinsi Maluku untuk memperoleh perizinan terutama izin edar produk.

Hal ini disampaikan oleh Wagub Maluku Barnabas Orno saat melakukan launching inovasi Pesta Kenari “Pendampingan Penerbitan Izin Edar Perijinan Pangan Imdustri Rumah Tangga (PIRT) Terbit Sehari” di Provinsi Maluku dan dukungan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM BPOM di Ambon, Kamis (16/6/2022).

Wagub mengatakan, pangan merupakan kebutuhan primer masyarakat yang harus dijamin keamanan, mutu dan gizinya. Pangan olahan yang beredar di Indonesia, harus memiliki izin edar yang diterbitkan oleh Badan POM RI ataupun izin edar PIRT bagi industri rumah tangga pangan.

“Potensi kebutuhan pangan yang sangat besar ini membuat rawan terjadinya pelanggaran di bidang pangan baik pangan yang tidak memiliki izin edar ataupun pangan yang tidak dijamin keamanannya atas cemaran biologi, cemaran kimia dan cemaran fisik,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Inovasi Pesta Kenari merupakan salah satu inovasi unggulan Badan POM dalam hal pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha UMKM terutama dalam hal perizinan.

Pendampingan ini menjadi penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memberikan legalitas usaha UMKM.

“Saya berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun mendatang agar UMKM Pangan dan masyarakat Maluku terus dipermudah dalam pelayanan penerbitan izin edar dan peningkatan perekonomian di Maluku,” ungkap Wagub.

Turut hadir dalam acara launching tersebut, Inspektur Utama Badan POM Elin Herlina serta Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetika dan Suplemen Kesehatan Badan POM Reri Indriani secara virtual.

Hadir secara offline, sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku dan lingkup kabupaten/kota se-Provinsi Maluku dan Kepala Balai POM di Ambon Hermanto. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!