Sekilas Info

Dua Asisten Kejati Maluku & Dua Kajari Bergeser Posisi

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com – Dua asisten di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Provinsi Maluku bergeser posisi.

Mutasi asisten dan kajari tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022 yang  ditandangani oleh  Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung RI.

Kedua asisten yang dimutasikan yaitu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Lulus Mustofa yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Jakarta.

Jabatan Asdatun selanjutnya akan ditempati oleh Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kajari Empat Lawang di Tebing Tinggi.

Selain itu, ada juga Asisten Pengawasan (Aswas) Mhd Fatria dimutasikan sebagai Kajari Padang. Jabatan yang ditinggalkan Fatria ditempati oleh Rio Rizal yang saat ini menjabat sebagai Kajari Agam di Lubuk Basung.

Sementara itu, dua Kajari yang bergeser posisi adalah Kajari Maluku Tengah di Masohi Agustinus Octavianus Mangotan dimutasikan sebagai Kajari Magelang di Mungkid. Jabatan yang ditunggalkannya akan ditempati oleh Nur Akhirman yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Barat di Mamuju.

Kajari Tual Dicky Dermawan juga dimutasikan sebagai Kajari Ogan Komering Ilir di Kayu Agung. Jabatan yang ditinggalkan Dermawan akan ditempati oleh Sigit Waseso yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Kejati Sumatera Barat di Padang.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba yang dikonfirmasi malukuterkini.com, Selasa (9/8/2022) belum menjawab telepon. Pesan lewat aplikasi Whatsapp juga belum dijawab. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!