Kakanwil Kemenkumham Maluku Temui Gubernur Bahas Penyerahan Remisi

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, HM Anwar N menemui Gubernur Murad Ismail, Senin (15/8/2022).
Anwar yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, M Ikmal Idrus dan Kepala Divisi Keimigrasi Mas Arie Yuliansyah
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas penyerahan remisi yang bakal diterima ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Anwar meminta kesediaan dari Gubernur Maluku Murad Ismail untuk dapat mewakili Menkumham menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada 17 Agustus 2022 mendatang.
“Jadi maksud kedatangan kami ini, untuk meminta kesediaan dari bapak secara langsung untuk dapat mewakili Menkumham untuk melakukan pemberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Andikpas saat upacara 17 Agustus 2022,” ungkapnya.
Dijelaskan, pemberian remisi ini merupakan wujud dari semangat kemerdekaan yang harus dirasakan juga oleh para WBP dan Andikpas yang berada di balik jeruji.
Sementara itu, Murad langsung mengiyakan dan bersedia untuk mewakili Menkumham untuk memberikan Remisi Umum secara simbolis pada puncak Upacara HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekan RI.
“Mereka yang akan menerima remisi ini adalah merupakan masyarakat Maluku juga, yang membutuhkan perhatian dari pemerintah daerahnya. Jadi saya merasa berkewajiban untuk menyerahkan langsung remisi tersebut,” ujarnya. (MT-04)
Komentar