Dugaan Korupsi DD & ADD Abubu Naik Penyidikan

AMBON, MalukuTerkini.com - Dugaaan Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Abubu, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2016 -2018 naik ke tingkat penyidikan.
Naiknya status kasus ini setelah tim penyidik cabang kejaksaan negeri Ambon di Saparua melakukan penyelidikan.
Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (kacabjari) Ambon di Saparua, Ardy kepada malukuterkini.com, Rabu (24/8/2022).
Dikatakan, keseriusan penyidik dalam menangani dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Negeri Abubu terlihat dari upaya penyidik dalam melakukan gelar perkara guna menentukan apakah perkara tersebut layak tidaknya ditingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Gelar perkara yang dilakukan penyidik di Kejaksaan Negeri Ambon Senin (22/8/2022), dimana dalam gelar perkara dihadapan Kajari, para Kasi, Jaksa Fungsional pada Kejari Ambon menyampaikan telah menemukan penyimpangan ADD dan DD Negeri Abubu tahun 2016 - 2018 sekitar Rp 300 juta," katanya.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan maka penyidik berkesimpulan perkara tersebut layak untuk ditingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Ia mengaku setelah gelar perkara ini dilaksanakan maka penyidik akan mengagendakan pemeriksaan pada tingkat penyidikan terhadap saksi-saksi baik dari Pemerintah Negeri, masyarakat maupun pihak Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah dalam rangka memperkuat pembuktian dan membuat terang perkara ini. (MT-04)
Komentar