Sekilas Info

Pemkab Tanimbar & BPS Gelar Rakorda Regsosek

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Saumlaki, Rabu (28/9/2022) melibatkan unsur Forkopimda, para camat, kepala desa, lurah se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben Moriolkossu saat me buka rakorda tersebut mengatakan regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

"Dengan informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Untuk itu pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan," katanya.

Dijelaskan, pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan satu data Indonesia untuk mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global, melalui pengembangan regsosek yang komprehensif.

Untuk mencapai tujuan tersebut, jelas Moriolkossu, butuh upaya dan jalinan komitmen serta kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga desa/kelurahan juga partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam menyalurkan aspirasi dan memberi masukan bagi pengembangan regsosek yang lebih ideal.

“Mari bersama-sama kita membangun Negeri Duan Lolat ini melalui Regsosek,” jelasnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!